Selamat datang kawan, kali ini aku akan kasih tahu cara
membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM). Walaupun sudah banyak masyarakat
yang tahu caranya karena gampang tetapi ada sebagian masyarakat atau pelajar
yang kurang paham, jadi saya post cara membuat SKTM dari pengalaman saya.
Nah kegunaan Surat Keterangan Tidak Mampu biasanya digunakan
untuk pengajuan beasiswa atau juga bisa digunakan untuk permohonan penurunan
biaya pendidikan sekolah ataupun kuliah.
Oh ya ternyata SKTM ini juga bisa digunakan untuk memperoleh keringanan biaya
perawatan dirumah sakit. Saya sendiri sering membuat surat ini untuk keperluan pengajuan
beasiswa. Anda harus memperhatikan persyaratannya terlebih dahulu:
- Masuk kategori tidak mampu
- Alamat KTP harus sesuai domisili asli
- Kartu Keluarga (KK) asli dan 1 lembar fotocopy.
- Kartu Tanda Penduduk Asli dan 1 lembar fotocopy
Namun bagi pelajar biasanya belum punya KTP dan saya
biasanya tidak memakai KTP tapi tetap dilayani. Lalu prosedur membuatnya sebagai berikut:
- Datang kerumah ketua RT untuk meminta surat pengantar pembuatan SKTM. Silahkan membawa persyaratan diatas.
- Minta tanda tangan dan stempel dari RW dan Kepala Dukuh/Dusun.
- Nah untuk pembuatan SKTM ini dilakukan di Kelurahan/Kantor Kepala Desa. Serahkan surat keterangan dari Rt tadi dan pastikan sudah ditanda tangani dan di stempel oleh RT, RW dan Kadus. Kartu Keluarga juga dibawa apabila ditanyakan.
- Setelah mendapat Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa yang terakhir yaitu meminta legalisir di Kantor Kecamatan.
Sekian cara membuat Surat Keterangan Tidak Mampu dari saya,
semoga bermanfaat. J
0 comments:
Post a Comment